Rabu, 25 September 2013

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat kita klasifikasikan beberapa pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 nomor 10 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Pajak Daerah adalah Kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atay badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Adapun pembagian atau klasifikasinya dapat kita uraikan sebagai berikut (Pasal 2 ayat (1)  dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009) :

Jenis Pajak Provinsi :
  1. Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  3. Pajak Air Permukaan
  4. Pajak Rokok (akan dipungut mulai tahun 2014)
  5. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Jenis Pajak Kabupaten / Kota :
  1. Pajak Hotel
  2. Pajak Restoran
  3. Pajak Hiburan
  4. Pajak Reklame
  5. Pajak Penerangan Jalan
  6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  7. Pajak Parkir
  8. Pajak Air Tanah
  9. Pajak Sarang Burung Walet (Pajak Baru untuk Kabupaten/Kota)
  10. Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (pelimpahan dari Pemerintah Pusat)
  11. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (pelimpahan dari Pemerintah Pusat)
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 nomor 64 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.
Adapun pembagian atau klasifikasinya dapat kita uraikan sebagai berikut (Pasal 110, Pasal 127 dan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009) :
  • Retribusi Jasa Umum
  1. Retribusi Pelayanan Kesehatan
  2. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
  3. Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
  4. Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
  5. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
  6. Retribusi Pelayanan Pasar
  7. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
  8. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
  9. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
  10. Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
  11. Retribusi Pengolahan Limbah Cair
  12. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
  13. Retribusi Pelayanan Pendidikan; dan
  14. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
  • Retribusi Jasa Usaha
    1.  Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
    2. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
    3. Retribusi Tempat Pelelangan
    4. Retribusi Terminal
    5. Retribusi Tempat Khusus Parkir
    6. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
    7. Retribusi Rumah Potong Hewan
    8. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
    9. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
    10. Retribusi Penyeberangan di Air; dan
    11. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
    • Retribusi Perizinan Tertentu
    1. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
    2. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
    3. Retribusi Izin Gangguan
    4. Retribusi Izin Trayek; dan
    5. Retribusi Izin Usaha Perikanan

    Senin, 09 September 2013

    Rokok (diantara Kenikmatan Duniawi, Pendapatan Negara dan Hantu Penyakit Kronis)

    Rokok atau Cigaret atau Cerutu adalah sebuah barang yang hampir bisa dibilang produk primer untuk sebagian orang di dunia ini. Tercatat rokok sudah dikonsumsi sejak zaman-zaman pra sejarah. Rokok dengan bahan dasar dari daun tembakau memang cukup mendominasi peradaban manusia dengan memunculkan beragam varian corak dan rasa. Tercatat dalam sejarah, bagaimana masyarakat mesir kuno, jaman romawi kuno dan suku-suku di amerika serikat menggunakan rokok sebagai bagian dari kehidupan sehari hari.
    Saat ini rokok merupakan salah satu komoditi potensial untuk diperdagangkan, bahkan ada satu tempat di Bremen, Jerman dipakai sebagai salah satu pusat trading komoditi tembakau di dunia. Namun demikian, seiring dengan kesadaran masyarakat akan hidup sehat, saat ini hampir di setiap negara di dunia memberlakukan pembatasan terhadap aktivitas merokok, dari mulai pengenaan cukai yang tinggi terhadap komoditi rokok sampai dengan pelarangan merokok di tempat umum. Hal ini cukup membuat masyarakat terbatasi dalam kegiatannya merokok secara yuridis formal.
    Di beberapa survey yang dilakukan di Indonesia, meskipun telah ada peraturan-peraturan yang membatasi para perokok, sesuai dengan data yang ada jumlah konsumsi rokok terus meningkat begitu juga jumlah perokok mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini ditunjang dengan semakin meningkatnya pendapatan negara dari sektor cukai hasil tembakau dari tahun ke tahun.
    Disadari atau tidak, rokok memberikan situasi buah simalakama kepada kita semua, di satu sisi, semakin meningkatnya jumlah perokok semakin meningkatkan jumlah pundi-pundi perolehan penerimaan negara serta meningkatkan jumlah serapan tenaga kerja. Di sisi lain rokok juga menebarkan efek negatif terutama bagi kesehatan perokok itu sendiri maupun masyarakat di sekitar perokok atau yang biasa disebut sebagai perokok pasif.
    Tercacat beberapa merk rokok nasional dan internasioanl yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat adalah sebagai berikut :
    1. Marlboro, 2. Gudang Garam, 3. Lucky Strike, 4. Sampoerna, 5. Djarum, 6. StarMild, 7. Dji Sam Soe, 8. Diplomat, 9. Bentoel, 10. U-Mild, 11.PallMall, 12. Esse, 13. Cerutu, 14. Rokok "TingWe" Drum, 15. DunHill, 16. Dan Lain Lain

    sumber foto : depotkita.com
     

    Senin, 02 September 2013

    G-30S / PKI Behind the Story

    Gerakan 30 September 1965 adalah sebuah gerakan yang dikomandoi Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan terlegimitasi yaitu pemerintahan Presiden Soekarno. Dengan memanfaatkan kondisi Presiden Soekarno yang kurang fit, serta adanya arus kedekatan sumbu politik Indonesia pada saat itu dengan poros kekuatan dunia Sosialis - Komunis, PKI membuat berbagai skenario guna menggulingkan pemerintahan yang sah dengan revolusi berdarah.
    Beberapa agitasi-agitasi yang muncul di permukaan untuk menarik simpati "wong cilik" antara lain sebagai berikut :
    • Isu Nasionalisasi Tanah 
    Isu paling santer dan paling berbahaya memecah belah persatuan dan kesatuan. Dengan menggelindingkan isu bahwa tanah adalah milik negara dan akan dibagikan kepada seluruh rakyat secara adil dan merata ini, mampu menyedot dukungan kaum proletar untuk mendukung setiap kegiatan dan penggalangan massa PKI. Iming-iming tanah garapan gratis disertai dengan beragam provokasi penguasaan tanah-tanah milik pribadi membuat suasana makin chaos dan dibeberapa tempat telah mengakibatkan pertumpahan darah.
    • Isu Dewan Jenderal
    Isu Dewan Jenderal yang notabene di cap memiliki hubungan baik dengan Barat, cukup membuat genting suasana, apalagi provokasi di tingkat akar rumput akan bobroknya neo liberalisme ini makin menjauhkan dukungan masyarakat (dalam hal ini simpatisan PKI) dengan TNI. Isu ini juga dilontarkan guna memecah konsentrasi TNI dalam pengawasan terhadap gerak-gerik PKI dalam merencanakan kudeta berdarah.
    • Isu Negara Boneka Malaysia
    Isu ini dinilai cukup sukses, mengingat hasil akhirnya adalah terjadinya konflik antara Indonesia dan Malaysia dengan harapan energi TNI terserap habis untuk usaha-usaha konfrontasi dengan Malaysia, di lain pihak kekuatan-kekuatan militer PKI dan simpatisannya tidak turut serta atau diposisikan bertahan di jantung-jantung  pemerintahan, yang nantinya apabila terjadi kudeta TNI tidak punya kekuatan penuh untuk melindungi objek-objek vital negara.
    • Isu Angkatan ke 5
    Slogan yang paling sering didengar disetiap kampanye, penggalangan massa dan desakan di parlemen agar kaum buruh dan petani dipersenjatai dalam hal ini dibentuk korps militer baru yaitu angkatan ke 5. Kampanye ini mendapat dukungan penuh dari Beijing dimana dalam sebuah dokumen ditemukan informasi bahwa Beijing siap mengirimkan senapan api secara gratis apabila angkatan ke 5 disetujui untuk dibentuk.
    Di tingkat luar negeri, PKI cukup berhasil menghimpun dukungan setidaknya 2 (dua) kekuatan sosialis - komunis besar dunia yaitu Uni Sovyet dan China. Dengan semakin bergolaknya Korea Utara dan Vietnam memberikan angin segar psikologis terhadap upaya kudeta dari PKI, dan terbukti pada tanggal 30 September 1965 dengan didahului melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap petinggi-petinggi TNI AD yang selama ini menghambat laju pergerakan PKI di Indonesia. Dilanjutkan penguasaan atas instalasi penting salah satunya adalah penguasaan RRI yang digunakan PKI untuk menyiarkan propaganda pamungkat mengkambinghitamkan jenderal-jenderal TNI AD yang difitnahkan telah melakukan kudeta.

    PKI beserta unsur-unsur serta elemen-elemen paramiliternya bergerak cepat untuk melaksanakan kudeta berdarah tersebut, namun apa daya sepandai pandainya tupai melompak maka suatu saat akan jatuh juga. Kudeta PKI yang tersusun rapi dan cermat ternyata berujuk kepada KEGAGALAN yang TELAK dikarenakan salah perhitungan dan ditumpas oleh TNI bersama-sama rakyat.